Ilustrasi.

8 Pengguna Narkoba yang Digiring Dari Hotel di Jambi Diasesment BNNP Jambi, Ini Identitasnya

Posted on 2016-09-13 20:21:32 dibaca 5892 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – 8 orang pengguna narkoba yang diamankan BNNP Jambi disalah satu hotel yang berlokasi di pal 10 Kota Jambi, masih diproses. Selasa (13/9) 8 orang tersebut diasesment di BNNP Jambi.

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian Ansori, mengatakan, pelaksanaan asesment dilakukan secara tertutu antara keluarga dan dokter yang akan menanganinya.

“Mereka yang diamankan terindikasi sebagai pengguna narkoba, dan akan menjalani rehab. Kedelapan orang yang diamanankan itu merupakan pengguna,” ujar AKBP Marlian Ansori.

Diketahui, 8 orang yang digiring tersebut yakni BF, NY, RD, RV, DF, RB, FT, IK. Mereka digerebek di salah satu hotel saat berpesta. Tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun, hasil tes urine positif. Diantaranya, 5 orang pria dan 3 orang wanita. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com