Polres Merangin bersama Anggota Kodim 0240 sarko amankan Seorang kakek yang membawa narkoba jenis sabu.
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Seorang kakek-kakek di Kabupaten Merangin, dibekuk polisi. Dia adalah Hasbi (60). Warga Aceh, ini kedapatan membawa 30 Kg Ganja kering.
Informasi yang dihimpun jambiupdate.co, penangkapan bermula sekitar pukul 07.05 WIB, di rumah makan ALS Margo Yoso tersangka turun dari mobil bus ALS datang dari Medan tujuan Bogor singgah makan.
BACA JUGA : Pembawa 30 Kg Ganja Asal Aceh Ternyata Seorang Kakek-kakek, Ini Identitasnya
Saat turun, kernet bus mobil mencurigai isi tas dan kopor barang bawaan tersangka karena sempat dijadikan bantal/alas kepala untuk tidur di dalam bus.
Sekitar pukul 07.15 wib, tersangka dilaporkan oleh kernet bus ALS kepada salah satu karyawan rumah makan ALS. Kemudian dilaporkan ke anggota Intel Kodim Sarko.
Berikutnya, unit intel dan Provos angsung ke TKP untuk menangkap dan mengamankan tersangka. Selanjutnya, dilaporkan ke Polres Merangin.
Atas laporan itu, anggota Polres Merangin dan dipimpin langsung oleh Waka Polres, Kompol Harryfinal tiba di TKP dan tersangka kurir ganja beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Merangin. (amn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com