Operasi Tangkap Tangan.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Jaksa Kejaksaan Negeri Tanjab Timur dan Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jambi menangkap DPO korupsi dana asuransi kesehatan di DPRD Kabupaten Tanjab Timur pada 1999-2004 silam. Dia adalah Samsul Bahri yang merupakan mantan anggota DPRD pada periode tersebut.
"Kasusnya korupsi dana asuransi kesehatan tahun 1999-2004. Yang diamankan ini mantan anggota dewannya," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Dedy Susanto, siang ini.
Dalam kasus ini, DPRD melakukan kerjasama dengan pihak asuransi Takaful. Pantauan di lapangan, tersangka tersebut baru saja tiba di gedung Kejati Jambi dan masih diperiksa oleh tim Jaksa. (wsn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com