Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MEDAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria yang diduga memerkosa siswi SMP, Kamis (15/9) malam lalu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi Artono mengatakan pelaku bernama Marzuki alias Dedek, 36, ditangkap, Jumat (16/9).
Pemerkosaan ini terungkap, Kamis (15/9) malam, setelah korban melaporkan kepada kedua orangtuanya. Ia menceritakan kejadian itu berawal saat korban sedang menunggu angkutan umum hendak pulang ke rumahnya di Marelan.
“Wulan baru pulang berkunjung dari rumah keluarga di Jalan Asahan, Uni Kampung, Kelurahan Belawan 1, Medan Belawan, Sumut,†ujar Setyadi Artono seperti diberitakan pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini (21/9).
Tiba-tiba pelaku yang sehari-hari jadi tukang ojek itu menghampiri sambil bertanya, lalu menawarkan diri untuk mengantarkan korban pulang. Tapi remaja 13 tahun tersebut menolak dan meninggalkan pelaku yang berada di atas sepeda motor.
Tapi pelaku sudah terlanjur dilanda birahi, terus mengejar mangsanya. Seketika kaki korban dijegal dan tangannya ditarik bahkan pisau ditempel perut. Korban telanjur takut menerima ancaman akan dibunuh, pasrah ikut naik ke atas sepeda motor pelaku.
Dalam perjalanan masih di kawasan Simpang Titipapan, hujan pun turun. Pelaku sempat memberhentikan kendaraannya untuk mengenakan mantel, lalu melanjutkan perjalanan. Korban yang di bawah ancaman agar tak berteriak, matanya turut ditutup.
Ternyata, tukang ojek itu membawa mangsanya itu ke kebun tebu yang tidak diketahui korban. Di lokasi yang sunyi dan gelap serta jauh dari pemukiman warga, Dedek membentangkan mantel hujan di tanah.
Korban menuruti saja kemauan pelaku yang setelah dipaksa membuka pakaiannya, lalu telentang di atas mantel. Kemudian pelaku memerkosanya. Korban yang kesakitan dan takut tak bisa melakukan perlawanan.
Tragis. Usai menyalurkan nafsu birahinya, pelaku merekam bagian tubuh pelajar SMP itu yang masih telanjang menggunakan handphone. Setelah puas, Dedek meminta nomor handphone Wulan, lalu mengantar korban tak jauh dari rumahnya.
Malam itu juga, korban melaporkan musibah yang dialaminya kepada keluarga. Setelah keluarganya berunding, peristiwa itu dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (16/9). “Pelaku sudah diamankan setelah menerima laporan dari korban,†ujar Setyadi.(ril/yaa/ray/jpnn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com