Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Satresnarkoba Polresta Jambi, berhasil mengungkap jaringan narkoba asal Aceh. Belasan tersangka diamankan. Mereka terdiri dari 10 kasus yang berhasil diungkap dalam kurun waktu 20 hari. Kini para tersangka sudah diamankan di Mapolresta Jambi. Dari hasil pemeriksaan, narkoba juga diedarkan ke pelajar di Kota Jambi.
Dari 10 kasus tersebut berhasil diamankan 18 tersangka di beberapa lokasi. Dirincikan 1 kasus kepemilikan ganja, 8 kasus narkoba jenis shabu dan satu kasus narkoba jenis extaci.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Kasat Narkoba, Kompol Eko Hernianto Saputra, mengatakan, dari tersangka yang berhasil diamankan kepolisian salah satunya merupakan ibu rumah tangga yang menjadi kurir salah satu bandar narkoba.
“Saat ini masih dilakukan pengembangan,†ujar Kompol Eko Hernianto, kepada wartawan, Jumat (23/9).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, beberapa bandar yang diamankan merupakan jaringan asal Aceh yang mengedarkan narkoba di wilayah Kota Jambi. Beberapa diantaranya merupakan pengecer kecil alias kurir.
Parahnya, sambung Eko, para pelaku ini tidak hanya mengedarkan narkoba ke orang dewasa. Tetapi juga di kalangan pelajar. “Mereka juga menjual narkoba ke pelajar. Itu hasil pemeriksaan sementara,†jelasnya. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com