Ilustrasi.

Dilaporkan ke Polisi, Ini Keterangan Fahrizal Asisten III Setda Batanghari

Posted on 2016-10-04 21:01:11 dibaca 3220 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN – Usai dilaporkan Yudi Pratama, Penyidik Mapolsekta Muarabulian langsung melayangkan surat panggilan kepada Fahrizal Asisten III Setda Batanghari.

Usai diperiksa, di Mapolsekta Muarabulian, Selasa (4/10) sekitar pukul 16.00 Wib. Fahrizal mencoba mengklarifikasi laporan Yudi Pratama, dia mengaku bahwa memang benar ada meminjam uang Yudi sekitar Rp 5 jutaan.

BACA JUGA : BREAKING NEWS!!! Fahrizal Asisten III Setda Batanghari Dipolisikan

"Masalah kecil kok di besar-besarkan, jika laporannya tentang jaminan lulus Satpol-pp pada tes 2011 lalu, itu tidak benar," kilah Fahrizal dihadapan awak media.

Sementara itu, Kapolsekta Muarabulian, AKP Suwondo membenarkan adanya laporan dari Yudi Pratama. Laporan tersebut sudah diterima dan akan diproses lebih lanjut.

"Akan kita proses secara hukum, laporan tersebut menyangkut penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pak Asisten III Setda Batanghari Fahrizal. Menurut pasal 418 dan 419 KUHP, maka pejabat yang menyalahgunakan wewenang akan diancam dengan hukuman maksimun 4 tahun penjara," kata Kapolsekta Muarabulian AKP Suwondo. (adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com