Pantauan tempat M Syaihu di rehab di Rumah Sakit Jiwa.

Teng!! Polisi Serahkan Ketua DPRD Sarolangun M Syaihu ke Jaksa

Posted on 2016-10-05 15:39:50 dibaca 2888 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Mantan Ketua DPRD Sarolangun, M Syaihu, diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) oleh Penyidik Satresnarkoba Polresta Jambi. Penyerahan M Syaihu bersama dengan 7 rekannya ini dilakukan Rabu (5/10) siang.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani saat dikonfirmasi mengatakan, pelimpahan dilakukan setelah JPU menyatakan berkas tersangka M Syaihu lengkap.

"Berkasnya dinyatakan lengkap dan penyidik langsung melimpahkan ke Jaksa hari ini," ujar Kombes Pol Bernard Sibarani, kepada wartawan.

Lanjutnya, setelah pelimpahan ini M Syaihu dan rekannya akan dijemput oleh jaksa di Rumah Sakit Jiwa. “Syaihu yang direhap di Rumah Sakit Jiwa akan dijemput oleh JPU," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, M Syaihu ditangkap bersama 7 pria lainnya yakni Abdul Hakam Bin Husin (42), Jamaludin Bin Muhammad (22), Januar Saragih (32), Fahkrur Rozi bin Abdulah (29), Thomas Rico Bin Sulaiman (33), Morsa Berlian Bin Ansori (25) dan Timbul Widiyo Bin Pawit Ismudin (28) positif Narkoba. (cok)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com