Ilustrasi.

Gara-gara ini, Oknum PNS di BKMPD Provinsi Jambi Dibekuk Polisi

Posted on 2016-10-05 20:22:58 dibaca 5351 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diringkus anggota Opsnal Polsek Jambi Timur dan mendekam di balik jeruji besi. Dia adalah Bertharia Asmaya Putri (35) warga Jalan Lingkar Barat, Simpang Penerangan Rt 48, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru.

Oknum PNS yang bertugas di Dinas BKMPD Provinsi Jambi, ini diciduk karena terlibat kasis memalsukan tantada tangan Sekertaris  BKMPD, untuk mengajukan pinjaman ke salah satu Bank di Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui, Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, mengatakan, aksi pelaku ini dilakukan pada 17 April 2013 lalu, dan diketahui oleh pihak Bank Mitra 3 tahun kemudian.

“Tersangka dilaporkan pada 30 September 2016, dan berhasil diamankan dikediamanya, atas LP/B-225/IX/2016/SPKT II, tgl 30 September 2016,” kata AKP Sri Kurniati. 

Dijelaskanya, atas perbuatan tersangka Bank Mitra merugi RP32.576.622, itu merupakan jumlah uang yang diajukan tersangka kepada Bank Mitra. Aksi tersangka memalsukan tanda tangan pimpinanya itu, sambungnya, guna untuk meperlancar proses peminjaman uang ke pihak Bank.

“Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Jambi Timur,” jelanya. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com