JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Akhirnya Bupati Batanghari, Syahirsah angkat bicara terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Kepala Desa (Kades) Malapari, Asnawi. Bahkan tak tanggung-tanggung, Syahirsah akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian jika Asnawi terbukti melakukan kasus asusila tersebut.
Â
Syahirsah ketika dikonfirmasi di Kantor Bupati Batanghari mengakui, bahwa dirinya telah menerima surat permohonan pemberhentian Kepala Desa Malapari, Asnawi, dari jabatannya.
Â
Permohonan ditandatangani ratusan warga Desa Malapari, Kecamatan Muarabulian.
Â
Surat permohonan tersebut lengkap bersama berita acara, tertuang dalam Surat Lembaga Adat Desa Malapari No.23/lad/bm/IX 2016, perihal penyampaian berita acara sidang adat ke-3 yang dikirimkan oleh ketua Lembaga Adat Desa Malapari kepada Bupati Batanghari untuk ditindak lanjuti.
Â
"Iya, surat pemberhentian kades Malapari yang ditandatangani ratusan warga, sudah Saya terima beberapa hari yang lalu," ujar Syahirsah.
Â
Ia juga telah memerintahkan kepada pihak Inspektorat Batanghari dan BPMPD Batanghari untuk meneliti dan mengkaji surat pemberhentian Kades Malapari.Â
"Ooo iya, Jika nantinya Kades terbukti bermasalah, maka akan kita berhentikan,"tegasnya. (adi)