Ilustrasi.

Dua Warga Tabir dan Satu Warga Sarolangun Diringkus Polisi, Kasus Apa?

Posted on 2016-10-19 21:04:20 dibaca 3655 kali

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN – Anggota Polres Merangin, Selasa (18/10) meringkus tiga pria. Ketiganya yakni Suyanto alias Yamek (26) warga Margo Tabir, Rudi alias Kadir (24) warga Margo Tabir dan Suman (60) warga Sarolangun.

Waka Polres Merangin, Kompol Harifinal, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, ketiga pria ini diringkus karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Mereka beraksi pada Sabtu (15/10) dan Selasa (18/10) .

“Ketiga pelaku ini memiliki peran berbeda-beda dalam beraksi,” kata Kompol Harifinal.

Lanjutnya, penangkapan ini berawal dari laporan korban Andri Wanto (40) warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Margo Tabir, yang kehilangan sepeda motornya.

“Kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Merangin,” jelasnya. (amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com