JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, berhasil mengungkap sindikat penjualan kulit satwa yang dilindungi. Dua kulit harimau Sumatera dan tiga kulit buaya diamankan.Â
Â
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan, penangkapan dilakukan, Selasa (18/10) lalu di wilayah Telanaipura, Kota Jambi.Â
Â
"Satu tersangka kita amankan. Inisialnya EK," ujar Brigjen Pol Yazid Fanani, di Mapolda Jambi, Kamis (20/10).Â
Â
Saat ini barang bukti sudah diamankan. Kasus ini juga masih dalam proses penyidikan. (pds)