Ilustrasi.

Seorang Wanita di Danau Sipin Dibekuk, Polisi Amankan Barang Haram ini

Posted on 2016-10-21 20:57:16 dibaca 4144 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Usai menyisir sejumlah tempat hiburan yang berlokasi di Kota Jambi, Jumat dini hari (21/10), sekitar pukul 04.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari anggota Ditsabhara, Propam dan Ditnarkoba Polda Jambi, menyisir wilayah Danau Sipin dan Pulau Pandan.

Dalam operasi ini, tujuannya untuk menekan angka tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

"Hasilnya, diamankan seorang perempuan atas nama LN (35)," sebutnya.

Barang bukti yang diamankan, yakni 2 paket kecil sabu, bong, korek api dan pirek. Tersangka selanjutnya diamankan dan dibawa ke Direktorat Narkoba untuk pengembangan.

"Sekarang masih dalam pengembangan," tandasnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com