Ucok, pelaku copet yang berhasil diamankan pihak kepolisian Sektor Pasar.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ucok Sitohang, kini mendekam di balik jeruji besi. Si raja copet yang sudah beraksi puluhan kali di kawasan Pasar Jambi, ini kembali ditangkap dalam kasus yang sama, Rabu (26/10) saat beraksi di depan Tropi Swalayan, Kecamatan Pasar Jambi.Â
Korbannya, ‎Ayu warga Tanjung Jabung Timur. Tersangka awalnya berpura-pura membantu mengeluarkan motor korban yang baru selesai belanja. Namun, kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk mencopet. Dompet dan handphone korban dibawa lari. Beruntung, pelaku berhasil dibekuk.Â
‎Kanit Reskrim Polsek Pasar Jambi, Iptu Shisca Agustina‎ mengatakan, tersangka merupakan residivis copet dan jambret yang sudah beraksi puluhan kali di wilayah hukum Pasar Jambi.
"Sudah 7 kali ditahan Polsek Pasar. Dan kali ini dia ditangkap seminggu setelah bebas. Dia ketangkap setelah kejar-kejaran sama anggota," kata Shisca.
‎Sementara itu, Ucok mengaku  mencopet karena ada kesempatan. Selama seminggu ini dia sudah dua kali melakukan aksi kejahatan.
"‎Belum tau uangnya mau buat apa. Karena ada kesempatan be aku lakuin (copet,red) itu," kata Dia. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com