Polsek Tabir, saat dibakar warga beberapa waktu lalu.

Ini Dia Perkembangan Terbaru Kasus Pembakaran Mapolsek Tabir

Posted on 2016-11-05 22:16:18 dibaca 2827 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Satreskrim Polres Merangin dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, terus melakukan proses penyidikan kasus penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir. Saat ini, dua orang terasangka sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Merangin.

Hal ini disampaikan Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga. Disebutkannya, pelimpajan kedua tersangka tersebut dilakukan beberapa waktu lalu.

"Dua orang ya, sudah kita limpahkan ke JPU," ujar AKBP Munggaran Kartayuga, saat dihubungi via ponselnya, Sabtu (5/11).

Untuk 12 tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan. Nantinya jika sudah selesai juga akan dilimpahkan ke jaksa."Yang lainnya ada yang harus dilengkapi lagi berkasnya," jelasnya.

Diketahui, Lima diantaranya 14 tersangka yakni SN (21), RN (20), FN(32), AN (20) dan FI (33) yang merupakan warga Tabir diamankan di Mapolda Jambi. Mereka diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

Penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir ini terjadi pada Sabtu (27/8) malam. Tindakan anarkis ini merupakan buntut dari penangkapan dua pelaku PETI oleh anggota Polres Merangin. Namun, diduga ada provokator, masyarakat Tabir langsung anarkis dan membakar Mapolsek Tabir. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com