Ilustrasi.

Wah! Pria ini Sembunyikan 1 Ons Sabu dan 200 Butir Pil Ekstasi di Celana Dalam

Posted on 2016-11-07 22:26:27 dibaca 3087 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Berbagai macam cara dilakukan para pelaku narkoba untuk mengelabui petugas. Salah satunya ASN (34). Warga Kampung Besar Meranau, Kecamatan Perlak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, ini menyembunyikan narkotika di dalam celana dalamnya.

Beruntung dengan kejelian, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan aksi tersangka. Barang bukti berhasik diamankan 1 Ons narkotika jenis sabu dan 200 butir pil ekstasi.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan hal ini. Disebutkannya, penangkapan tersangka pada Sabtu (5/11) sekitar pukul 04.00 WIB di depan Polres Muarojambi.

"Iya, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba ke Jambi. Tersangka berinisial ASN," Ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan.

Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat, ini menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari informasi yang didapatkan team Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi bahwa ada seseorang yang membawa narkoba dari Medan dengan tujuan Jambi. Informasinya tersangka menumpang bus Pelangi.

Dengan dipimpin Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Safari, dilakukan survilence terhadap kendaraan bus tersebut. Sekitar pukul 04.00 WIB, Mobil yang ditumpangi terasangka diberhentikan. Dari dalam mobil dicurigai gerak gerik seorang pria. Kemudian langsung diamankan.

"Setelah digeledah, diamankana barang bukti di celana dalam tersangka," jelasnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com