OK (37) pelaku pemerkosaan terhadap seorang nenek-nenek berusia 67 tahun berinisial HY saat digiring petugas di Polda Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - OK (37) pelaku pemerkosaan terhadap HY (67) yang merupakan mertua kakak perempuannya masih diamankan di Polda Jambi. Penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, diketahui tersangka OK sebelumnya juga pernah ditangkap. Penangkapannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Diproses di Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.
"Kita lakukan penyelidikan. Memang pelaku OK pernah terlibat kasus narkoba juga," ujar Kasubdit IV PPA, AKBP Heri Manurung, kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Aksi pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku yang berlokasi di wilayah Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Pelaku merupakan seorang laki-laki yang merupakan ipar anaknya. Dia ditangkap pada 14 November 2016 sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com