Ilustrasi.

Bungo Tetapkan 9 Kawasan ini Bebas Asap Rokok

Posted on 2016-11-24 22:04:27 dibaca 5182 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo sudah menentapkan 9 lokasi kawasan bebas asap rokok. Ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gangguan kesehatan asap rokok.  Peraturan Daerah (Perda) kawasan bebas asap rokok tersebut sudah mulai diberlakukan sejak September lalu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Agus Kusnadar Kabag Perundang-undangan DPRD Bungo saat dikonfirmasi awak media.

"Sembilan kawasan bebas tempat rokok, di Kabupaten Bungo tersebut diantaranya fasilitas pelayanan Kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, fasilitas olahraga, tempat kerja dan tempat umum lain yang ditetapkan dengan keputusan Bupati," kata Agus Kusnadar, Kabag Perundang-undangan DPRD.

Disampaikannya,  Raperda kawasan bebas rokok itu sudah disetujui DPRD dalam sidang Paripurna 2 September lalu dan saat ini sudah diberlakukan.

“Perda tentang kawasan bebas rokok sudah mulai diberlakukan, namun kapan pelaksanaanya itu nantinya Dinas Kesehatan yang menjalankannya,” ungkapnya. (hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com