Ilustrasi.

Tiga Kali Olah TKP, Polisi Temukan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Mengabisi Pasutri di Jaluko

Posted on 2016-11-25 12:52:59 dibaca 3285 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Hingga saat ini, pelaku pembunuhan Muhammad Nazir Al Jupri (50) dan Sumiah (40), pasutri toke pakan ikan yang tingga di ruko nya yang berada tepat di gerbang perbatasan Kota Jambi - Muarojambi, belum tertangkap. Untuk mengungkap kasus ini, polisi sudah tiga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Kapolsek Jaluko, AKP Alhajat, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menemukan barangbukti berupa kayu balok ukuran 5x7 yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.

"Kayu itu dipakai untuk menghabisi korban lelaki. Namun belum dapat disimpulkan tewasnya kedua korban di tempat terpisah," ujar AKP Alhajat.

Diketahui, kedua korban ditemukan tewas oleh Misdi, karyawannya, Minggu (20/11) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban Sumiah ditemukan tewas tergeletak di lantai dasar. Sementara Nazir ditemukan di kamarya di lantai dua ruko yang biasa dijadikan tempat menjual pakan ikan tersebut. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com