Ilustrasi.

Asik... Insentif Kepala Desa Naik 80 Persen

Posted on 2016-11-25 20:56:25 dibaca 3433 kali

JAMBIUPDATE.CO, KASONGAN – Sebanyak 154 kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) se-Kabupaten Katingan bakal menikmati kenaikan uang insentif tahun depan.

Kenaikannya pun mencapai 80 persen alias melesat dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 3,9 juta per bulan.

"Uang insentif kades naik 80 persen. Sedangkan untuk perangkatnya akan dinaikan sekitar 50 persen dari sebelumnya," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Katingan Kabul Mustiman seperti dilansir laman Radar Sampit, Jumat (25/11).

Menurutnya, kenaikan intensif itu masih dalam konsep.

Saat ini, pihaknya masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Katingan.

Kenaikan insentif didapat dengan mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47. Dari total Rp 81 miliar, sebanyak 60 persen untuk penghasilan tetap (siltap).

Kenaikan itu bertujuan untuk mendapatkan tambahan alokasi dana desa (ADD) sekitar sepuluh persen dari jumlah yang ada pada 2016.

Pemkab juga ingin memberikan penghargaan kepada masing-masing kades dan perangkatnya.

Sebab, pemkab menilai bahwa beban tugas dan tanggung jawab kades yang kian tahun semakin berat.

"Intinya kenaikan insentif itu adalah suatu hal yang wajar, kalau kita mengingat tugas dan tanggung jawabnya," sebut Kabul. (agg/yit/jos/jpnn)

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com