Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Empat resedivis pencurian sepeda motor berhasil dibekuk anggota Opsnal Satreskrim Polresta jambi. Para pelaku ini diamankan di lokasi terpisah di wilayah Jambi, Minggu (27/11).
Empat pelaku yakni, Tedi Dwi Saputra alias Dwi bin Nurman (24) warga Kelurahan Tanjung Pinang, Ridho Suhartawan alas Ridho Bin Ridwan (18) warga Kasang Jaya, Joko Suprianto (21) warga Jalan Letkol Ramli Lubis dan Mulyanak alias Mobol (49) warga Jalan Mangkurat.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Kasat Reskrim, Kompol Priyo Purwanto, mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan laporan korban Dodi Martin Novita (36) warga jalan H Kamil yang kehilangan motor Yamaha Mio dengan nomor laporan LP / B /654/X/2016/SPK III/Sek Jambi Selatan.
“Para pelaku beraksi di Masjid Ataqwa Jalan H Kamil RT10, Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan. Kejadiannya Jumat (21/11) sekitar pukul 05.00 WIB,†ujar Kompol Priyo Purwanto,saat dihubungi, Senin (28/11).
Dari laporan tersebut, sambungnya, anggota Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diringkus di tempat terpisah di wilayah Kota Jambi. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com