Lokasi pembunuhan pasutri.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polda Jambi dan Polres Muarojambi, berhasil meringkus pelaku pembunuhan M Nazir Al Jupri Bin (52) dan Sumia (42), pasangan suami istri yang ditemukan tewas bersimbah darah di ruko miliknya yang berlokasi di RT 01 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarajambi, tepatnya di dekat perbatasan Muarojambi - Kota Jambi.
BACA JUGA :Â Ditangkap di NTB, Ini Dia Identitas Pelaku Pembunuhan Pasutri di Jaluko
Ternyata, tidak hanya satu. Pelakunya ada dua orang. S merupakan eksekutor. Dia ditangkap di Kota Bima Nusa Tenggara Barat pada Minggu (27/11). Sementara, satu pelaku lainnya merupakan otak pelaku. Dia yang memerintahkan tersangka S menghabisi korban. Namun, sejauh ini belum diketahui identitasnya.
BACA JUGA :Â Pelaku Pembunuhan Pasutri di Jaluko Tiba di Jambi
Informasi yang dihimpun di kepolisian, kedua tersangka sudah berhasil dibekuk. Rencananya, hari ini akan dibawa ke Jambi dan akan diekspose di Polsek Jaluko.
BACA JUGA :Â Diintrogasi Polisi, Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pasutri di Jaluko
Diketahui, Pasutri ini dihabisi pada Minggu (20/11) dini hari. Keduanya ditemukan pagi hari dalam kondisi mengenaskan. Peristiwa ini sempat menggegerkan warga sekitar. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com