Ahmad Dhani. Foto : Dok. JPNN
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - ‎Kepolisian menangkap sebelas orang terkait dengan kasus dugaan makar pada Jumat (2/12). Tokoh yang ditangkap antara lain Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zen, Adityawarman Thaha, Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul ‎menjelaskan, ada pemufakatan jahat yang diduga dilakukan Ahmad Dhani Cs untuk menggulingkan pemerintahan saat ini. Caranya adalah dengan memanfaatkan Aksi Super Damai 212 yang berlangsung di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (2/12).
"Ada ajakan-ajakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, caranya adalah dengan memanfaatkan momen 212," kata Martinus usai diskusi‎ Dikejar Makar di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/12).
Menurut Martinus, sudah ada kesepakatan bahwa Aksi Super Damai 212 merupakan suatu kegiatan ibadah. Namun, sambungnya, ternyata ada skenario yang hendak menggiring massa dari Monas ke DPR RI.
"‎Akan digiring ke DPR RI, menguasai DPR RI, dan memaksa anggota parlemen untuk melakukan Sidang Istimewa," tutur Martinus.
Martinus menjelaskan, polisi sudah menyita dokumen-dokumen dan rekaman pembicaraan tentang rencana makar itu. Karenanya, polisi berusaha untuk melakukan pencegahan.
"Ini penting dilakukan karena pemufakatan jahat ini membahayakan negara dan sistem demokrasi yang sudah kita pilih. ‎Kalau Polri membiarkan peristiwa-peristiwa yang ada di dalam pasal undang-undang, Polri tidak benar," ungkap Martinus.(gil/jpnn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com