JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ibnu Ramadansyah (23) alias Ibnu, kini mendekam di balik jeruji besi. Dia ditangkap di kawasan Talang Bakung, tadi malam (5/12) oleh anggota Polresta Jambi.
Â
Saat ditanya wartawan di Mapolresta Jambi, Selasa (6/12) siang, warga Jalan dr Tazar, Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, ini mengaku menyesali perbuatanya.
Â
Namun Dia berkilah tidak mendorong motor korban. Dalam menjalankan aksinya, Dia berhasil menggasak handphone dan uang tunai milik korban.
Â
"Isinya satu juta, uangnya untuk membayar hutang," aku Ibnu. (cok)
Â
Diketahui, pelaku beraksi di kawasan Mayang, Jumat (2/12) malam. Korban meninggal dunia setelah terjatuh dari motornya. (cok)