Ilustrasi.

54 Pelaku Narkoba Diamankan, Polres Muarojambi Sita Puluhan Gram Sabu dan Pil Ekstasi

Posted on 2016-12-08 21:21:12 dibaca 2921 kali

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Polres Muarojambi Kamis (8/12), merilis hasil tangkapan narkoba sepanjang 2016 di walayah hukum Kabupaten Muarojambi. 37 kasus berhasil diungkap. 5 pelaku diamankan.

Kapolres Muarojambi, AKBP Dedi K Siregar, dalam keterangannya di depan beberapa awak media mengatakan, adapun jenis narkoba dan barang bukti yang berhasil diamankan tersebut yakni, 22 butir pil ekstasi, ganja seberat 128,828 gram dan sabu seberat 60,15 gram.

"Di penghujung tahun ini kami mengungkap 37 kasus narkoba, dan berbagai barang bukti, tersangka total ada 54 orang," ujar Kapolres.

Kepada para tersangka dikenakan pasal 112 dan pasal 114 tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Ancaman hukuman 4 sampai 15 tahun penjara. (era)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com