Aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Jambi.

Pemerkosa Anak Divonis Satu Tahun, Puluhan Masa Gelar Aksi di Depan Kantor Kejaksaan Negeri

Posted on 2016-12-13 10:39:04 dibaca 2882 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Puluhan masa yang mengatasnamanakan Save Our Sisters yang terdiri dari Akademisi, LSM, Ormas, Mahasiswa, kembali menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Jambi, Selasa (13/12).

BACA JUGA : Pemerkosa Anak Divonis Ringan, Pihak Kejaksaan Negeri Jambi Penuhi Tuntutan Demo untuk Banding

Mereka kembali mendesak Kejaksaan Negeri Jambi untuk melakukan banding atas vonis satu tahun yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jambi kepada Wahoni (65), pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Kota Jambi.

"Ketidak seriusan negara dalam menjerat pelaku dengan hukuman yang setimpal, sama artinya dengan menyuburkan aksi-aksi kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan," ujar Zubaidah, salah satu inisiator Save Our Sister.

BACA JUGA : Ini Tanggapan Pihak Kejari Jambi Terkait Aksi Demo Pagi Tadi

Pantauan jambiupdate.co, Mereka juga meminta kejaksaan untuk menjelaskan secara transparan mengenai tuntutan satu tahun enam bulan terhadap Wahono, yang apada akhirnya berujung pada penetapan vonis hanya satu tahun.

Sebelumnya, mereka juga telah melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Jambi. Saat ini aksi solidaritas tersebut sedang berlangsung. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com