Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: dok.JPNN

Sidang Ahok, Pengadilan Ogah Penuhi Permintaan Polisi

Posted on 2016-12-13 10:59:10 dibaca 3383 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Akhirnya, sidang perdana kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar pagi ini (13/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namun, sejumlah persiapan sidang itu ternyata tidak berjalan dengan baik.

Contohnya, permintaan Polda Metro Jaya kepada pihak PN Jakut untuk menyiapkan layar lebar tidak terpenuhi.

Di lokasi luar sidang tidak tersedia layar lebar. Padahal itu untuk mengantisipasi membludaknya massa pengunjung sidang.

Bahkan hampir seluruh media massa masih tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam gedung.

Saat ini yang tampak di depan PN Jakut hanya massa aksi yang terus meneriakkan takbir dan para polisi yang berjaga serta mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, gedung sidang diketahui hanya mampu menampung 60–80 pengunjung.

"Jadi perlu disiapkan layar lebar untuk ratusan orang yang diperkirakan hadir dan berada di luar," tutup dia.(elf/JPG/jpnn)

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com