JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Â Solehudin, kini mendekam di balik jeruji besi. Oknum PNS yang bertugas di salah satu instansi di Kabupaten Tanjab Timur ini dibekuk di rumah calon istrinya, Minggu (11/12) sekitar pukul 01.00 WIB.Â
Â
Solehudin ditangkap karena terlibat kasus penipuan yang dilakukan terhadap temannya sendiri bernama Miswatiah (49). Ini diakui Solehudin saat diwawancarai di Polsek Jambi Timur, Rabu (14/12).Â
Â
"Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-harilah. Saya sudah ada niat untuk mengembalikan tapi malah dipolisikan," ujar duda 53 tahun ini.Â
Â
Kapolsek Jambi Timur, Kompol Waras Sundari, mengatakan, pelaku ditangkap di rumah caon istrinya sehari sebelum dilaksanakannya hajatan nikah pelaku.
Â
"Pelaku diamankan di rumah calon istrinya," ujar Kompol Waras Sundari. (cok)