Ilustrasi.

Polres Muarojambi Amankan Ratusan Ekor Burung Berkicau

Posted on 2016-12-14 19:47:06 dibaca 5069 kali
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Jajaran Satreskrim Polres Muarojambi berhasil menggagalkan pengiriman burung berkicau berbagai jenis. Ratusan burung ini diamankan karena tidak memiliki izin dalam pengiriman. 
 
Polisi juga mengamankan 2 orang yang membawa dua orang yang membawa burung tersebut. Keduanya di amankan pihak kepolisian, Senin (12/12) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
 
Keduanya adalah Heri Praptono (48) warga desa Rempoah Kecamatan Batu Raden Jawa Tengah dan M Surono (31) warga Desa Lubuk Dalam Siak.
 
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Handreas membenarkan hal tersebut, dikatakanya, kedua pelaku dan barang telah diserahkan pihaknya ke pihak BKSDA.
 
"Iya ada, sudah kita serahkan ke BKSDA, kita menangkap karena menemukan pelanggaran di mereka. Barang bukti rencana juga akan di lepaskan di Hutan Kota. Jumlahnya 195 ekor," ujar Handreas.
 
Burung ini diamankan disimpan dalam kotak. Kedua pelaku membawa burung tersebut dengan menumpangi bus. Mereka diamankan di depan Polres Muarojambi. (era)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com