Ilustrasi.

Nekat Maling Kotak Amal, Sepasang Remaja di Jambi Dibekuk Polisi

Posted on 2016-12-14 21:29:53 dibaca 2813 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sepasang remaja di Kota Jambi, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Perempuan berinisial IA (18) warga Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin dan GV (22) Warga Kecamatan Muko-muko Bathin VII Kabupaten Muaro Bungo

Keduanya dibekuk karena mencuri kotak amal di Langgar Istiqal yang berlokasi di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Jumat (9/12) lalu.

“Kedua tersangka ditangkap setelah pihak Polsek Telanaipura menerima laporan dari warga,” ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, Rabu (14/12).

Kata Dia, keduanya beraksi pada Rabu (14/12) sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka mencuri 1 kotak amal yang berisi uang tunai sekitar Rp2 juta.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 , 4, dan 5 KUHP. Ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com