Petugas Satpol PP saat menerima telepon.

Dewan : Tidak ada Wewenang Sekda untuk Menghentikan Razia

Posted on 2016-12-17 22:47:45 dibaca 2306 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota DPRD Kota Jambi, juga angkat bicara terkait perlakuan Sekda Daru Pratomo yang menghentikan Satpol PP melakukan razia penegakan Perda di hotel Ratu Recidence beberapa watu lalu.

BACA JUGA : Hentikan Petugas Saat Razia, Sy Fasha Bakal Evaluasi Sekda Kota Jambi

Paul Andre, Anggota DPRD  Komisi I DPRD Kota Jambi mengatakan dirinya kecewa dengan sikap Sekda yang seolah membekingi salah satu hotel tersebut.

“Tidak ada wewenang Sekda untuk melarang Satpol PP merazia suatu tempat. Itu melanggar etika,” sebutnya.

Diungkapkan Paul dengan adanya kejadian seperti ini, bisa jadi tidak hanya satu tempat itu saja yang dibekingi. Namun ada beberapa tempat lain. “Bisa jadi tidak hanya satu tempat dibekingi,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com