JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 8 pria pelaku pencabulan terhadap Melati (nama samaran,red) yang terjadi di rumah kosong di Kasang Pudak, Muarojambi, Minggu (18/12) sekitar pukul 23.00 WIB, belum tertangkap.Â
Â
Terkait peristiwa ini, Kapolsek Kumpeh Ulu, AKP Muhamad Rukhyat, masih menunggu laporan dari pihak korban maupun keluarga korban.Â
Â
"Kami masih menunggu laporan agar segera dapat ditindak lanjuti. apa lagi pelakunya banyak dan korbannya pun masih di bawah umur," ujar Kapolsek, Selasa (20/12).Â
Â
Lanjutnya, para pelaku dapat dijerat dengan pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.Â
Â
"Setelah dilaporkan akan kita tindaklanjuti untuk memburu para pelaku," tandasnya. (cok)