Ditangkap Dini Hari, Pelarian 6 Bulan DPO 58 Kg Sabu Alung Berakhir di Tanjab Barat

Ditangkap Dini Hari, Pelarian 6 Bulan DPO 58 Kg Sabu Alung Berakhir di Tanjab Barat

Posted on 2026-04-16 19:15:25 dibaca 296 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pelarian panjang M. Alung Ramadhan alias Alung akhirnya terhenti. Buronan kasus 58 kilogram sabu-sabu Polda Jambi itu ditangkap tim Ditresnarkoba pada Kamis (16/04/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Penangkapan Alung dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan intensif dan mencurigai sebuah mobil yang melintas di jalan raya. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan petugas, dan dari dalam mobil itulah Alung ditemukan bersama lima orang lainnya.

BACA JUGA: DPO 58 Kg Sabu Alung Ditangkap Usai 6 Bulan Kabur, Terungkap Kronologi hingga Kelalaian Petugas

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil kerja panjang aparat setelah memburu Alung selama enam bulan sejak kabur dari Mapolda Jambi pada Oktober 2025 lalu.

“Sekitar pukul 04.00 WIB kami menerima laporan bahwa tersangka Alung berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan di jalan raya setelah tim menghentikan satu unit mobil yang dicurigai,” ujarnya.

BACA JUGA: Kabur dari Ruang Penyidik, Ini kronologi Pelarian Alung dari Polda Jambi

Saat diamankan, Alung tidak sendiri. Lima orang yang berada dalam kendaraan tersebut turut dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba yang sama.

Alung merupakan sosok kunci dalam kasus peredaran sabu dalam jumlah besar lintas daerah. Selama pelariannya, polisi terus memburu keberadaannya hingga akhirnya berhasil dilacak kembali di wilayah pesisir Jambi.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com