Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Kasus dugaan korupsi pengadaan pakan ikan tahun anggaran 2007 di Dinas Perikanan dan Peternakan Tebo, terus bergulir. Saat ini, penyidik Kejaksaan Negeri Muaratebo, yang menangani kasus ini kembali menahan satu tersangka baru berinisial ZP.
Kepala Kejaksaan Negeri Muaratebo melalui Kasi Intel, Rosandi, Selasa (20/12) mengatakan, penahanan ZP lakukan karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
“Saat ini masih penyidikan, Dia (ZP,red) akan ditahan 20 hari pertama, dan bisa diperpanjang 40 hari kedepan," ujar Rosandi, kepada wartawan.
Menurutnya,penetapanZP sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus pakan ikan. Dimana sebelumnya kasus ini sudah menyeret Empat nama dan telah divonis. Mereka yakni E, I, EZ dan ZF.
"Empat orang sudah divonis, kalau ZP ini selaku anggota panitia pemeriksa barang,†jelasnya. (bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com