Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi, Muhammad Farhan

Transaksi BBM SKPD Muaro Jambi Kini Wajib Nontunai, Tekan Kebocoran Anggaran

Posted on 2026-04-16 11:31:29 dibaca 47 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menerapkan sistem transaksi non tunai untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sejak Februari 2026.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menutup celah kebocoran anggaran sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA: 63 Pelajar Ikuti Seleksi Akhir Paskibraka 2026 di Sarolangun

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa seluruh transaksi BBM kini wajib menggunakan metode digital, seperti QRIS maupun sistem pembayaran elektronik lainnya.

“Dengan sistem digital, semua transaksi tercatat secara otomatis dan dapat ditelusuri. Ini memudahkan pengawasan serta menekan potensi penyimpangan,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemprov Jambi Buka Lelang 5 Jabatan Eselon II, Ada Kadis Pendidikan, Perkim Hingga Kadis DP3A2

Pemkab Muaro Jambi juga telah menggandeng sejumlah SPBU dan unit usaha BBM untuk mendukung implementasi kebijakan ini. Beberapa titik yang sudah terintegrasi di antaranya SPBU Sengeti, Mendalo (Simpang Perikanan), Rengas Bandung, serta Pertamini di Mendalo, Sungai Bahar, dan Kumpeh.

Ke depan, sistem ini akan diperluas ke seluruh wilayah kabupaten agar penerapannya merata.

Farhan menambahkan, digitalisasi transaksi ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang menekankan transparansi berbasis elektronik.

BACA JUGA: Bedah Buku Wamendagri di Unja, Gubernur Al Haris: Inspirasi Anak Muda Menatap Masa Depan

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan dorongan pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan efisien.

“Ini bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Pemerintah daerah harus adaptif terhadap perkembangan sistem keuangan digital agar tidak tertinggal,” tutupnya.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com