Ilustrasi.

Gara-gara ini, Seorang Pemuda di Muarojambi Dibekuk Polisi

Posted on 2016-12-25 11:18:22 dibaca 2405 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pemuda di Muarojambi, dibekuk polisi. Pemuda tersebut berinisial PS. Dia ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo. 

Pemuda berusia 23 tahun ini dibekuk karena menyimpan narkoba jenis sabu. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa 2 paket sabu, uang tunai Rp300 ribu dan satu unit sepeda motor. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Safari, membenarkan hal ini. Disebutkannya, PS diamankan Rabu (21/22) sekitar pukul 17.00 WIB. 

"Sekarang sudah diamankan. Yang nangkap anggota Satresnarkoba Polres Muarojambi," ujar Kombes Pol Ade Safari, Minggu (25/12). (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com