Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polres Tanjabtim mengamankan dua pemuda. Keduanya yakni IS (22) dan MF (20). Pemuda pengangguran yang diketahui merupakan warga Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur ini dibekuk karena mencuri motor.
Kabid Humad Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, kedua tersangka dibekuk Minggu (25/22) sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Tanjabtim.
"Kita sudah menerima laporan penangkapan ini. Sekarang tersangka sudah diamankan di Polres Tanjabtim," ujar Kompol Wirmanto, kepada wartawan, Senin (26/12).Â
Kata Dia, tersangka beraksi pada Minggu (25/12) sekitar pukul 00.30 WIB di rumah pelapor A Roni yang berlokasi di Talang Baba, Kecamatan Muarasabak Barat.Â
"Dari tersangka diamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra 125 BH 2863 MM," jelasnya.Â
"Kasus ini juga masih dikembangkan," tutupnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com