Ilustrasi.

Pakar: Kalau Pemerintah Indonesia Blokir Situs Google Maka...

Posted on 2016-12-29 22:41:41 dibaca 3111 kali

JAMBIUPDATE.CO - Rencana pemberian sanksi tegas terhadap perusahaan raksasa Google kembali menyeruak. Pemerintah dikabarkan bakal memblokir situs pencarian paling favorit tersebut. 

Keladinya, Google hingga kini tak kunjung beritikad baik terkait masalah pajak.  

Menurut Pakar Keamanan Cyber, Pratama Persadha, pemerintah hingga sekarang masih akan berhitung dengan akibat yang akan ditimbulkan bila benar-benar memblokir Google.

“Google sangat percaya diri karena layanannya seolah menjadi kebutuhan primer masyarakat, tidak hanya di sini, tapi di seluruh dunia. Sehingga mereka berani menawar pembayaran pajak dengan nominal cukup rendah,” kata Pratama, Senin (26/12).

Pratama menambahkan, opsi pemblokiran sebagai jalan terakhir jelas tetap terbuka, apalagi bila Google tidak ada itikad baik bekerja sama. Sampai saat ini Google masih enggan memberikan data pendapatannya ke Ditjen Pajak.

Dia menjelaskan layanan Google yang paling banyak dipakai masyarakat tanah air adalah Gmail, Youtube, Blogger, Chrome, Adsense dan tentu saja Google Play pada android.

"Bila nanti langkah blokir terpaksa harus dilakukan, harus ada sosialisasi yang jelas dari pemerintah untuk menghindari gesekan sosial nantinya,” kata dia.

Seperti diketahui, langkah Google yang masih belum kooperatif masalah pembayaran pajak membuat pemerintah lewat Ditjen Pajak menutup opsi negosiasi. Bahkan Ditjen Pajak sudah menetapkan Januari 2017, Google akan terkena bunga 150 persen dari pajak tertunggak.

Kemenkominfo lewat Menteri Rudiantara sendiri masih menunggu perkembangan dan menyatakan belum memungkinkan untuk melakukan blokir. 

Menurutnya, blokir terhadap Google adalah langkah terakhir, menurutkan ada kepentingan umum yang sementara ini didahulukan pemerintah.(boy/jpnn/mam/JPG)

Sumber: www.jawapos.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com