Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kota Jambi. 6 pelaku kini diamankan. Berikut dengan belasan motor hasil curian.Â
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan hal ini. Disebutkannya, pengungkapan sindikat ini bermula dari penangkapan pelakj AR (27) 2 Januari 2017 sekitar pukul 20.30 WIB di Lorong TAC, Sipin, Kota Jambi.Â
"Hasil pengembangan diamankan 5 pelaku lainnya. 2 diantaranya merupakan penadah. Mereka sudah sering beraksi di Kota Jambi," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Rabu (4/1).Â
Kata Dia, dari para tersangka diamankan 6 unit sepeda motor dengan berbagai merk. Kasus ini juga masih dikembangkan. Masing - masing tersangka masih diperiksa intensif. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com