Denny Lucy. IRT berumur 36 tahun yang diamankan polisi.

Wih! IRT di Jambi ini Miliki Ratusan Butir Ekstasi

Posted on 2017-01-23 18:33:02 dibaca 2543 kali
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Berbagai cara dilakukan pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menyembunyikan barang haram miliknya. Di Kota Jambi, seorang perempuan menanam ratusan butir pil ekstasi di depan rumahnya. 
 
Perempuan tersebut yakni Denny Lucy. IRT berumur 36 tahun ini menanam pil ekstasi di depan rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. 
 
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir, mengatakan, Denny diamankan 9 Januari 2017 lalu. 
 
"Dia ditangkap di seputaran Jalan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur," ujarnya, Senin (23/1). 
 
Dari tangannya ditemukan 73 butir ekstasi warna merah muda didapat dari saku Denny. Tak sampai disitu, petugas juga melakukan pengembangan. Denny mengaku masih menyimpan ratusan butir ekstasi di rumahnya.
 
"Sebanyak 263 butir ekstasi warna coklat didapat dari dalam botol putih yang ditanam pelaku di halaman rumahnya," jelasnya. (amn)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com