Ilustrasi.

Tertangkap Tangan Saat Membuat Uang Palsu, Dua Pria di Jambi Digiring Polisi

Posted on 2017-01-25 18:42:49 dibaca 2761 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dua pria di Jambi dibekuk polisi. Keduanya yakni Nono (36) warga Solok Sipin dan M Ali alias Ali (36) warga Murni Kecamatan Telanaipura. Mereka diamankan karena membuat uang palsu.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, Rabu (25/1) mengatakan, keduanya pelaku diamankan disalah satu rumah percetakan atau sablon yang berada di jalan Slamet Ryadi Kelurahan Legok Kecamatan Telanai Pura.

BACA JUGA : Ini Dia Pengakuan Pembuat Upal dan Dokumen Palsu di Jambi

“Pelaku diamankan saat membuat membuat uang palsu. Setelah di cek ternyata benar ,” ujar Kombes Pol Bernard didampingi Kapolsek Jelutung, AKP Benny Pane.

Dikatakan Kapolresta, dalam menjalankan aksinya kedua pelaku memiliki peran berbeda.

“Nono ini yang bertugas sebagai pencetak Upal dan sementara rekannya Ali bertugas memotong kertas yang digunakan untuk memalsukan sejumlah uang,” kata Bernard.

“Pelaku ini sudah mencetak uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 36 lembar dan 13 lembar uang pecahan Rp100.000,” jelasnya. (amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com