JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit IV PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, berhasil mengungkap dua jaringan prostitusi onine di Jambi. Kini, petugas masih menyelidiki adanya jaringan lain.Â
Â
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, saat dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan terus dilakukan.Â
Â
"Kita akan cek, mungkin ada jaringan-jaringan lain. Mudah-mudahan dalam waktu dekat," ujar Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan.Â
Â
Diberitakan sebelumnya, pertama pada 26 Januari 2017, anggota Subdit IV PPA menggerebek praktek prostitusi online di salah satu hotel di Pasar Jambi.Â
Â
Seorang mucikari berinisial AS (27) warga Kecamatan Kotabaru, dibekuk. Bersamanya diamankan satu pria hidung belang berinisial ER. Kemudian juga tiga wanita panggilan yakni PA (27), ABH (23) dan PU (25).Â
Â
2 Februari 2017, anggota Subdit IV PPA kembali mengungkap prostitusi online. Kali ini mucikari berinisial S (30) dibekuk di salah satu hotel yang berlokasi di kawasan Thehok, Kota Jambi.Â
Â
Tersangka dibekuk saat menerima fee dari pria hidung belang. Bersamaan dengan itu, anggota juga menggiring tiga wanita cantik berinisial TNL (22), R (30) dan TTL (20). (pds)