JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Aksi transaksi Narkoba di pos penyeberangan ketek, Jumat (17/2) berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Batanghari.Â
Â
Pelaku bernama Udin (42) ditangkap sekitar pukul 23.15 WIB di pos penyeberangan ketek di Rt 11 Desa Terusan Kec. Maro Sebo Ilir Kab. Batanghari.
Â
Pria yang beralamat di RT 08 / Rw 02 Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, ditangkap beserta barang bukti 7 paket besar plastik klip bening transparan yang berisikan serbuk kristal warna putih bening yang diduga Narkotika jenis Sabu, 3 paket sedang plastik klip, 2 paket kecil plastik klip , 4 buah sendok sabu yang terbuat dari kayu.Â
Â
Kapolres Batanghari melalui Humas Polres AKP Tindaon kepada Jambiupdate.co mengatakan, saat ini tersangka masih diperiksa intensif.Â
Â
"Kita masih kembangkan kasus ini," katanya. (via)