Ilustrasi.

NAH! Mahasiswa di Kota Jambi ini Jual Sabu ke Polisi, Begini Jadinya

Posted on 2017-02-19 19:47:02 dibaca 2474 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Lagi–lagi masalah narkoba, kali ini seorang pria yang masih berstatus mahasiswa di salah satu Kampus di Kota Jambi, dibekuk. Dia adalah Raden Ibnu Khasir (22) warga Jalan Siwabesi, RT 4, Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura.

Mahasiswa ini tertangkap tangan saat hendak menjual 10 gram sabu beberapa waktu lalu di kawasan Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura.  Tanpa disadarinya, Dia menjual barang haram tersebut ke polisi yang melakukan penyamaran.

BACA JUGA : Parah! Mahasiswa yang Jual Sabu ke Polisi Ngaku Beli Sabu dari Pelajar

"Tersangka ini tergolong pemain baru. Sabu itu akan dijual di seputaran Kota Jambi," ujar Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, Minggu (19/2).

Eko menjelaskan, tersangka ditangkap dari penyamaran anggota yang berpura-pura akan membeli sabu darinya.

"Dia terpancing oleh anggota dan langsung kita ciduk," jelasnya. (amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com