Mantan Kacab BRI saat berhasil diamankan oleh tim kejaksaan dan buser Polres Kerinci.

Mantan Kacab BRI Kayu Aro Dieksekusi

Posted on 2017-02-22 20:12:57 dibaca 3603 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Setelah berhasil mengamankan Riko Kasri, mantan pegawai Bank BRI Unit Kayu Aro yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) sepekan yang lalu. Kali ini Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, kembali berhasil mengamankan Marsal ali (45) yang merupakan mantan Kepala Cabang BRI Unit Kayo Aro yang juga merupakan DPO Kejari Sungai Penuh dalam kasus kredit di tahun 2012.

Dimana, Marsal Ali berhasil diamankan oleh tim Kejaksaan bersama buser Polres Kerinci di kediamannya di Desa Sako Duo, Kayu Aro Barat, pada Rabu (22/02) sekira pukul 18.00 wib malam.

Informasi yang berhasil dihimpun, dimana penangkapan terhadap Marsal Ali, setelah melacak keberadaannya oleh tim Kejaksaan Sungai Penuh. Meskipun sempat mencoba melarikan diri, namun tim kejaksaan Sungai Penuh bersama Buser Polres Kerinci akhirnya bisa mengamankan pelaku. Setelah diamankan, Marsal Ali langsung dibawa ke Sungai Penuh pada pukul 19.30 wib malam untuk ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sungai Penuh.

Kepala Kejaksaan Negri Sungai Penuh, Agus Widodo, melalui Kasi Pidum, Fahmi SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan DPO kasus kredit tahun 2012 di Kayu Aro.

"Benar, pelaku yang merupakan Mantan Kepala Cabang BRI Unit Kayu Aro ditangkap sore tadi, dan langsung dibawa ke Rutan,” ungkap Fahmi. (adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com