Belasan anggota Satpol PP Provinsi Jambi yang diamankan di Kapolsek Telanaipura.

Ini Dia Identitas Belasan Anggota Satpol PP Provinsi Jambi yang Jadi Tersangka Kasus Pencurian Onderdil Mobnas

Posted on 2017-02-23 21:17:18 dibaca 3728 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Belasan anggota Satpol PP Provinsi Jambi, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian onderdil mobil dinas yang terparkir di Kantor Gubernur Jambi. Kini mereka diamankan di Polsek Telanaipura.

Mereka yakni SP (29), DD (30), MZ (30), AR (29), HS (29), CN (28), HD (27), IB (26), AN (24), JR (39), ER (33), PP dan IJ (27). Semua Satpol PP tersebut bertugas di bagian penjagaan Kantor Gubernur Jambi. Ada satu lainnya warga sipil berinisial RD.

Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, saat ekspos, di Mapolsek, Kamis (23/2), mengatakan, kini tersangka masih diamankan dan dalam pemeriksaan intensif.

BACA JUGA : Dua dari Belasan Pencuri Onderdil Mobil Dinas di Kantor Guberbur Jambi Ternyata PNS

“Kasus ini masih dikembangkan,” kata Kapolsek.

Kasus ini terungkap, kata dia, berawal adanya laporan dari pihak Pemprov Jambi yang melaporkan ada kehilangan onderdil kendaraan baru hibah dari pemerintah pusat jenis bus yang diparkirkan di halaman kantor Gubernur Jambi.

"Berdasarkan laporan itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan hasilnya kami dapati 15 orang pelaku diantaranya dua oknum PNS, belasan honorer Sat Pol PP dan seorang warga sipil yang bertugas mengambil onderdil dari mobil tersebut," tandasnya. (amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com