Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Dua pelajar di Merangin ditangkap polisi karena melakukan pencurian dengan kekerasan alias begal. Keduanya yakni MP (16) warga Kecamatan Tabir Ilir dan JH (17) warga Kecamatan Tabir.
Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Zulkifli, menyebutkan, jumlah tersangka yang diamankan ada tiga orang.Â
"Dua orang ini merupakan pelajar. Satunya lagi Alamsyah (19)," kata AKP Andi, Sabtu (11/3).
Pengkapan tersangka dari laporan korban Febri. Polisi yang menindaklanjuti laporan tersebut menangkap tersangka di belakang SMP 43 Merangin. (amn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com