Hal tersebut dikatakan anggota DPRD Batanghari Zaki saat hearing dengam dinas terkait.Â
Â
Dikatakan Zaki, belum diberikan kartu KBS kepada warga yang berhak menerimanya membuat warga yang sakit tidak bisa berobat karena tidak dilayani pihak rumah sakit.Â
Â
‘‘Warga sekarang yang sakit terpaksa menaham sakit karena tidak memiliki kartu KBS untuk berobat,’‘ kata Zaki.
Â
Lebih lanjut dikatakan Zaki, sejak awal januari 2017 lalu pihak rumah sakit tidak akan melayani peserta jamkesda, karena pihak rumah sakit hanya melayani peserta yang masuk BPJS. Karena jamkesda sudah tidak berlakun lagi sehingga pemerintah daerah melakukan kerja sama dengan BPJS dengan membuat KBS penganti dari Jamkesda.Â
Â
Zaki mengatakan seharusnya kartu KBS sudah diberikan kepada warga yang berhak menerimanya sejak Januari lalu.
Â
‘‘Sekarang ini sudah masuk akhir Maret, jika perintah membayar dari Januari tapi belum digunakan tentu merugikan kita,’‘ujarnya.
Â
Lebih lanjut dia mengatakan, saat sekarang ini alasan kartu KBS belum dibagikan itu apa, sebab warga penerima kartu sangat mengharapkan kartu KBS tersebut agar mereka bisa berobat dan mendapat pelayanan dari pihak rumah sakit.
Â
‘‘Untuk itu kami mengharapkan agar dinas terkait segera memberikan kartu KBS tersebut,’‘ harapnya. (via)Â