Massa anti Ahok menggelar demo di depan lokasi sidang dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4). Mereka sangat kecewa dengan tuntutan satu penjara dan masa percobaan 2 tahun. FOTO: Ricardo/JPNN.com

Ahok Dituntut Satu Tahun Penjara, Orator: Maling Ayam Saja Dihukum 2 Tahun

Posted on 2017-04-20 14:50:35 dibaca 3024 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Massa pedemo kontra Ahok langsung merespons tuntutan jaksa tersebut.

Salah satu orator di mobil komando pun manyampaikan rasa kecewanya. Dia mengatakan bahwa hukum sudah dijual-beli dalam sidang ini.

"Masak penista agama tuntutannya rendah, maling ayam saja dihukum dua tahun," teriaknya disambut dengan takbir oleh massa di depan Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).

Pria yang mengenakan baju dan sorban putih itu menilai, tuntutan rendah ini karena jaksa kasihan Ahok kalah dalam kontestasi Pilgub DKI. Padahal, kata dia, tuntutan itu harus didasari pada pokok perkara.

"Mereka pikir karena si penista agama itu kalah di pilgub DKI kita akan berhenti? Siap bela agama? Siap bela Alquran? Siap bela ulama? Takbir," tandas orator.(Mg4/jpnn)

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com