Tersangka pencabulan terhadap siswi SMA di Kerinci saat diamankan Polres Kerinci.

Juragan Cabe di Kerinci Cabuli Siswi SMA, ini Bukti yang Diamankan Polisi

Posted on 2017-04-26 16:21:41 dibaca 3483 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Juragan alias pengusaha cabe berinisial EY (31) warga Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, diamankan polisi atas dugaan pencabulan terhadap korban berinisial GS (16), siswi di salah satu SMA di Kerinci.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Dedi Kurniawan, melalui Kaur Bin Ops Reskrim Polres Kerinci, Ipda Zuhri Muhammad mengatakan, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Kerinci, atas laporan itu anggota langsung bergerak dan langsung menangkap pelaku di rumahnya.

BACA JUGA : 14 Kali Dicabuli Juragan Cabe, Siswi SMA di Kerinci Hamil dan Lakukan Aborsi

"Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari pelaku, dan langsung kita giring ke Polres Kerinci," kata KBO Ipda Zuhri Muhammad, Rabu (26/4).

Barang bukti yang diamankan oleh polisi yaitu dua unit mobil, baju korban, jilbab dan pakaian dalam korban.

Diketahui pelaku pencabulan telah memiliki istri dan dua orang anak. Dihadapan penyidik Polres Kerinci, Pelaku mengaku menyesal.

Pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 subsider 82 ayat 1 undang perlindungan anak no 35 tahun 2016 perubahan undang undang 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun. (adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com