Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang sebanyak 58 unit kendaraan dinas.
Puluhan aset tersebut terdiri dari kendaraan yang masih layak pakai hingga yang sudah rusak atau tidak digunakan lagi.
BACA JUGA: Gubernur Al Haris Kembali Tegaskan Soal Penyelesaian Jalan Khusus
Kepala BPKAD Sarolangun, H. Kasiyadi, S.IP., M.E., mengatakan bahwa rencana lelang ini didasarkan pada nilai wajar Kartu Inventaris Barang (KIB) untuk peralatan dan mesin, hasil penilaian dari KPKNL Jambi.
Adapun rincian aset yang akan dilelang meliputi:
11 unit kendaraan roda dua (layak pakai)
23 unit kendaraan roda dua (scrap)
8 unit kendaraan roda tiga (scrap)
2 unit kendaraan roda empat (layak pakai)
10 unit kendaraan roda empat (scrap)
BACA JUGA: Wako Alfin Hadiri Rakor Nasional Mitigasi Kekeringan Lahan Pertanian
1 unit grader beserta attachment (scrap)
2 unit container dolly (scrap)
1 unit wheel excavator (scrap)
“Aset yang akan dilelang merupakan aset bergerak, mulai dari kendaraan dinas roda dua, roda empat, hingga alat berat,” ujar Kasiyadi.
Ia berharap proses lelang dapat berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta mampu memberikan nilai optimal bagi peningkatan pendapatan daerah.
BACA JUGA: Kursi Panas Sekda Kota Jambi, Tiga Nama Mencuat Jelang Lelang Jabatan 2026
“Saat ini proses lelang masih dalam tahap pengajuan verifikasi data ke KPKNL. Setelah hasil verifikasi keluar, baru akan dilanjutkan ke tahap pelaksanaan lelang secara resmi,” pungkasnya.
Teks foto: Kasiyadi, Kepala BPKAD Sarolangun saat dikonfirmasi.
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com